A. Persyaratan Baru pada ebussiness
Persyaratan baru pada e-bussiness untuk lingkup bisnis bertitik pada fleksibel, responsif, cepat, berfokus pada pelanggan, inventif, inovatif, kolaboratif, self-service, global.
Persyaratan baru pada e-bussiness untuk lingkup sistem bertitik pada mudah digunakan, terintegrasi, handal, kokoh, responsif, fleksibel, mudah maintainable, akurat, terukur, global, aman.
B. Perencanaan keberhasilan ebussiness
1. BEGIN
- Mulailah dengan mendapatkan dukungan manajemen eksekutif dan sponsor bisnis.
- Mengidentifikasi tujuan bisnis untuk menyelesaikan e-rencana bisnis dan inisiatif.
- Identifikasi tim dari individu-individu yang akan terlibat.
- Garis besar proses perencanaan yang akan digunakan.
- Mengembangkan rencana komunikasi menguraikan bagaimana anggota organisasi tim dan akan tetap mengikuti kegiatan.
- Akhirnya mengumumkan proyek kepada organisasi
- Mendiagnosis tren dan bagaimana mereka dapat mempengaruhi organisasi.
- Dokumen lingkungan saat ini dan mendiagnosis kekuatan dan bidang perbaikan.
- Mengidentifikasi para pemangku kepentingan dan mendiagnosis proses mereka.
- Mendiagnosa industri dan dampak eksternal serta nilai rantai.
- Bisnis mendiagnosis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
- Mengembangkan proposisi nilai serta nilai pengiriman proposisi.
- Mengembangkan strategi e-bisnis dan metrik untuk mengukur keberhasilan dan kemajuan dari strategi.
- Tentukan peluang tertentu serta kompetitif situasi.
- Tentukan prioritas.
- Menentukan dampak ke arsitektur aplikasi bisnis, infrastruktur teknis, proses bisnis, sistem informasi proses, dan orang / organisasi.
- Menentukan biaya analisis manfaat serta peta jalan untuk mendapatkan strategi.
- Mendapatkan persetujuan pada rencana bisnis untuk melanjutkan pengiriman dari rencana.
- Desain tampilan dan nuansa yang diperlukan untuk melaksanakan strategi dan nilai proposisi. Identifikasi navigasi dan layardesain.
- Desain perubahan yang dibutuhkan untuk aplikasi dan keamanan.
C. Insfrastruktur dasar ebussienss
Infrastruktur e-bisnis adalah arsitektur hardware, software, konten dan data yang digunakan untuk memberikan layanan ebisnis untukk aryawan, pelanggan dan mitra.
D. Proses ebussiness
Proses bisnis adalah tentang langkah-langkah yang tepat yang memainkan peran penting dalam memberikan penawaran kepada pelanggan. Proses bisnis yang baik harus memiliki tujuan, input, output, penggunaan resource yang jelas, memiliki sejumlah aktivitas dalam beberapa tahapan, dapat mempengaruhi lebih dari satu unit dalam organisasi, dan dapat menciptakan nilai bagi pelanggan.
Proses dalam E-bisnis berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis lainnya,seperti : Value Chain: pembelian secara elektronik (Electronic Purchasing) , Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management) ,Pemrosesan order elektronik ,Penanganan dan pelayanan kepada pelanggan ,Kerja sama dengan mitra bisnis.
E. Kebijakan Politik
politik termasuk di dalam kebijakan yang di ambil pemerintah, pemerintah sendiri juga menentukan bagaimana bisnis tersebut bisa berjalan atau tidak. Pengambilan dan menetapkan kebijakan mengenai pajak untuk kalangan orang orang yang melakukan bisnis sendiri juga tentunya mempengaruhi bisnis mereka. Walaupun merupakan kewajiban dari setiap orang yang bekerja untuk membayar pajak, tapi keputusan politik dan kondisi dalam pemerintahan yang mendorong kebijakan tersebut di bentuk juga membuat Bisnis juga berubah.
Dalam E-Bisnis menyangkut regulasi yang mengatur jalannya E-Bisnis agar dapat sesuai dengan hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada suatu negara.
1. Hal yang mungkin dihadapi berkaitan dengan kebijakan politik adalah;
a) Bagaimana mengadaptasi mekanisme transaksi formal yang secara hukum dilindungi,yaitu
tanda tangan dan saksi-saksi.
b) Bagaimana merepresentasikan dokumen-dokumen legaldi dalam internet yang dasarnya
merupakan file-file komputer yang mudah digandakan dan disebarluaskan tanpa seijin
yang memiliki;
c) Bagaimana memastikan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar orang yang diatas
namakan dalam dokumen-dokumen legal terkait (otentifikasi);
d) Tanggal dan waktu yang mungkin berbeda antar negara dan lain sebagainya.
2. Aspek Legalitas
a) Perangkat hukum yang jelas. Legalitas dan dokumen perusahaan HaKI Pajak
b) Transparansi dalam pelayanan, peraturan, dan persyaratan. Perlindungan Konsumen.
c) Pertukaran dan pemrosesan data bisnis secara elektronik Keamanan pertukaran data (tanda
tangan digital) Kekuatan pembuktian data elektronik dan penyelesaian sengketa
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar